Blitar, kpu.blitarkab.go.id – Bertempat di Aula Gedung Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Al-Muslihuun Tlogo Blitar, KPU Kabupaten Blitar melaksanakan kegiatan penandatanganan perjanjian kerjasama. Penandatangan perjanjian kerjasama dilaksanakan oleh Ketua KPU Kabupaten Blitar, Hadi Santosa, dan Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Al-Muslihuun Tlogo Blitar, Socheh. Adapun kerjasama tersebut dilaksanakan untuk saling menunjang dalam melaksanakan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia, kelembagaan, dan pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Dalam sambutannya, Ketua STIT Al-Muslihuun, Socheh, menyambut baik kegiatan kerjasama tersebut. Socheh menyampaikan bahwa kegiatan kerjasama ini merupakan hal yang bermanfaat. “Bahwa kegiatan kerjasama dengan KPU Kabupaten Blitar, tentunya dalam hal yang sangat bermanfaat bagi kedua lembaga, kegiatan MoU merupakan kegiatan yang diharapkan untuk setiap lembaga, tentunya akan menambah grade dari lembaga tersebut.” ujarnya
Ketua KPU Kabupaten Blitar, Hadi Santosa menyampaikan bahwa berharap dengan adanya kerjasama ini dapat meminimalisir berbagai persoalan serta meningkatkan kualitas pendidikan pemilih, seperti tantangan untuk menghadapi money politic , mekanisme tata cara pemilihan dengan model baru dalam menghadapi pemilu di tahun 2024. Setelah dilaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama, dilanjutkan dengan kegiatan pendidikan pemilih dengan narasumber dari Divisi Hukum KPU kabupaten Blitar, Chepto Rosdyanto, dan Komisioner KPU Kabupaten Blitar periode sebelumnya, Masruchin. (mhm)
More Stories
Sama Syarat Peserta Pemilu 2019 dan 2024
Berbagi Rezeki Melalui Bagi-Bagi Takjil Di Bulan Ramadhan 1443 H
959.081 Pemilih Ditetapkan dalam Rekapitulasi DPB Periode Bulan April 2022