Blitar, kpu.blitarkab.go.id – KPU Kabupaten Blitar melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Pembahasan Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di lingkungan KPU Kabupaten Blitar, Kamis (16/12). Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat KPU Kabupaten Blitar dihadiri oleh Ketua KPU, Hadi Santosa, Anggota KPU divisi Hukum Chepto Rosdyanto, Anggota KPU divisi Rendatin Ruli Kustatik, Anggota KPU divisi Sosdiklih Parmas dan SDM M. Bahaudin, Plt. Sekretaris Dian Indriani dan Staf subbagian Hukum, Nadia Intan.

Adapun rakor yang dilaksanakan bertajuk mekanisme pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Komisi Pemilihan Umum. Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk mengembangkan proses dan publikasi dalam sistem JDIH yang dikelola oleh KPU Kabupaten Blitar. (mhm)
More Stories
Sama Syarat Peserta Pemilu 2019 dan 2024
Berbagi Rezeki Melalui Bagi-Bagi Takjil Di Bulan Ramadhan 1443 H
959.081 Pemilih Ditetapkan dalam Rekapitulasi DPB Periode Bulan April 2022