Blitar, kpu.blitarkab.go.id – Digelar secara serentak melalui media daring aplikasi Zoom, KPU Kabupaten Blitar bersama dengan KPU Provinsi Jawa Timur dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur melaksanakan Kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2022, Kamis (13/1) mulai jam 10.00 WIB. Kegiatan berlangsung di gedung aula serbaguna KPU Kabupaten Blitar. Kegiatan penandatanganan perjanjian kinerja KPU Kabupaten Blitar tahun 2022 dihadiri oleh Ketua KPU, Hadi Santosa, Anggota KPU Divisi Rendatin Ruli Kustatik, Divisi Teknis Nikmatus Sholihah, Divisi Hukum dan Pengawasan Chepto Rosdyanto, Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM M. Bahaudin, serta Sekretaris KPU, Puspita Palupi, Kasubbag, dan seluruh pegawai PNS dan PPNPN di lingkungan sekretariat KPU Kabupaten Blitar.
Kegiatan dibuka dengan sambutan Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Choirul Anam. Dalam sambutannya, Anam menyampaikan pentingnya Perjanjian Kinerja. “Perjanjian Kinerja disusun merujuk pada Rencana Strategis (Renstra), dan merupakan turunan dari Renstra KPU RI, terkait visi, misi, serta indikator kinerja yang harus kita lakuakan di tahun 2022 ini” ujarnya. Selain itu juga dilaksanakan penyerahan SK PPNPN secara serentak se-Jawa Timur dan penandatanganan Pakta Integritas dan pernyataan bebas benturan kepentingan. (mhm)
More Stories
Sama Syarat Peserta Pemilu 2019 dan 2024
Berbagi Rezeki Melalui Bagi-Bagi Takjil Di Bulan Ramadhan 1443 H
959.081 Pemilih Ditetapkan dalam Rekapitulasi DPB Periode Bulan April 2022