Blitar, kpu.blitarkab.go.id – KPU Kabupaten Blitar mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur, Kamis (14/4). Kegiatan Bimtek tersebut diikuti oleh KPU Kabupaten / Kota se Jawa Timur. Dari KPU Kabupaten Blitar dihadiri oleh Ketua KPU, Hadi Santosa, beserta seluruh anggota, serta ASN di lingkungan sekretariat KPU Kabupaten Blitar.
Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Jatim, Choirul Anam. Dalam sambutannya, Anam menyampaikan pentingnya diselenggarakan Bimtek SOP tersebut. “Salah satu program dalam proses penguatan tata laksana reformasi birokrasi adalah dengan memahami bagaimana cara menyusun SOP yang baik dan tepat,” ujar Anam. Adapun materi pembuka penyusunan SOP disampaikan oleh Div. SDM dan Litbang KPU Jatim, Rochani. Dalam penyampaiannya disampaikan berbagai hal meliputi Mekanisme, bentuk, prinsip prinsip dalam penyusunan dan pelaksanaan SOP, dan kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur, Nanik Karsini dengan menyampaikan manfaat implementasi SOP, 8 Area Perubahan Reformasi Birokrasi, dan lain sebagainya. (mhm)
More Stories
Sama Syarat Peserta Pemilu 2019 dan 2024
Berbagi Rezeki Melalui Bagi-Bagi Takjil Di Bulan Ramadhan 1443 H
959.081 Pemilih Ditetapkan dalam Rekapitulasi DPB Periode Bulan April 2022