Blitar, kpu.blitarkab.go.id – KPU Kabupaten Blitar menggelar rapat rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan periode bulan April 2022, Rabu (27/4). Berlangsung di ruang media center KPU Kabupaten Blitar, kegiatan rapat rekapitulasi dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Blitar, Hadi Santosa, dan Anggota KPU Divisi Rendatin Ruli Kustatik, Divisi Teknis Nikmatus Sholihah, Divisi Hukum dan Pengawasan Chepto Rosdyanto, Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM M. Bahaudin, Sekretaris, Puspita Palupi serta perwakilan komisioner Bawaslu Kabupaten Blitar.
Dalam rapat rekapitulasi tersebut, dibahas mengenai jumlah data dalam Daftar Pemilih Berkelanjutan bulan April 2022. Terdapat penambahan jumlah pemilih sebanyak 144 pemilih serta pengurangan jumlah pemilih yang masuk pada kategori tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 361 pemilih. Adanya penambahan dan pengurangan jumlah pemilih tersebut menyebabkan jumlah total pemilih pada PDPB bulan April Tahun 2022 menjadi 959.081 pemilih.
Berikut kami sertakan lampiran Berita Acara Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Bulan April 2022 sebagai berikut :
Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil PDPB Bulan April 2022 : Klik DISINI
Daftar Pemilih Hasil PDPB April 2022 : Klik DISINI
More Stories
KPU Kabupaten Blitar Ikuti Kegiatan Halal Bihalal Sekretariat KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Jawa Timur
Sama Syarat Peserta Pemilu 2019 dan 2024
Berbagi Rezeki Melalui Bagi-Bagi Takjil Di Bulan Ramadhan 1443 H